Pemalsuan Ijazah

Oknum Kepala Desa di Tebo Palsukan Ijazah, Ini Tanggapan Bupati Tebo Sukandar

Bupati Tebo Sukandar memberi tanggapan terkait adanya oknum kepala desa yang menjadi tersangka karena kasus ijazah palsu

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Bupati Tebo Sukandar. Oknum Kepala Desa di Tebo Palsukan Ijazah, Ini Tanggapan Bupati Tebo Sukandar 

TRIBUNJAMBI.COM-MUARA TEBO - Azwan Kepala Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu ditahan Kajari Tebo, Rabu (3/10/2021).

Bupati Tebo Sukandar menjelaskan, Pemerintahan Kabupaten Tebo mengedepankan praduga tidak bersalah.

Menurut Sukandar, kemarin sudah ditetapkan oleh BPD diusulkan Camat melalui ke Dinas PMD dan sampai ke bupati.

"Maka saya putuskan untuk dilantik," jelasnya.

Sukandar menjelaskan, sekarang ada persoalan hukum dan jika terbukti secara hukum dan yang bersangkutan akan diberhentikan. 

"Selama yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum sekali lagi saya katakan yang bersangkutan akan kita proses untuk pemberhentian," ujarnya.

Sukandar mengatakan, belum pernah terima secara tertulis soal status Kepala Desa tersebut.

Menurutnya, informasi yang didapat melalui berita-berita.

Jika sudah terima secara tertulis maka pihaknya akan menunjukkan Plt Kepala Desa tersebut.

"Sampai hari ini saya belum terima dokumen atau pemberitahuan terkait masalah penahanan yang bersangkutan," katanya.

Sukandar menambahkan, kekosongan jabatan Kepala Desa akan diisi dengan Plt yang ditunjukkan dari kecamatan sampai yang bersangkutan mendapatkan putusan tetap.

Baca juga: Terlibat Kasus Pemalsuan Ijazah, Oknum Kades dan Pensiunan Guru di Tebo Ditahan

Baca juga: Kronologi Kasus Pemalsuan Ijazah Kepala Desa di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved