Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Pemalsuan KTP di Jambi

Tujuh Orang THL Dinas Dukcapil Kota Jambi Terlibat Pemalsuan E-KTP, Sudah Bekerja Selama 4 Tahun

Berita Jambi-Kata Nirwan, para pelaku tersebut sudah aktif sebagai THL di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi sekira empat tahun.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Kasus Pemalsuan KTP di Jambi, Polda tetapkan tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nirwan Ilyas mengungkapkan, tujuh orang yang diduga terlibat sindikat pemalsuan E-KTP di Kantor Dinas Dukcapil tersebut merupakan tenaga harian lepas (THL).

"Tidak ada yang Pegawai Negeri Sipil, semua adalah THL," kata Nirwan, Senin (11/10/2021).

Kata Nirwan, para pelaku tersebut sudah aktif sebagai THL di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi sekira empat tahun.

Namun, Nirwan mengaku, pihaknya belum melakukan pemecatan ataupun pemutusan hubungan kerja dengan para pelaku, sebelum ada keterangan dan hasil penyidikan resmi dari Polda Jambi, yang menangani kasus tersebut.

"Sampai saati kita belum ada melakukan pemberhentian, karena harus menunggu keterangan dari Polda Jambi serta menunggu aspek hukum lainnya," bilang Nirwan.

Perlu diketahui, Tim Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, kembali kantongi enam identitas tersangka baru sindikat pemalsuan E-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram.

Katanya, saat ini berkas perkara enam orang tersebut telah ditangani oleh penyidik.

"Benar, ada semua ada 7 tersangka, satu sudah kita rilis beberapa waktu lalu, berinisial F, dan 6 orang lainnya akan kita tetapkan sebagi tersangka dalam Minggu ini, kita sedang menunggu petunjuk jaksa" kata Bram, Senin (11/10/2021) sore.

Namun, Bram tidak menyebut pasti peran keenam pelaku dalam kasus ini.

"Nanti akan kita sampaikan langsung, setelah mendapat petunjuk Jaksa," bilangnya.

Sebelumnya, Polda Jambi menetapkan satu orang Tenaga Harian Lepas (THL), sebagai tersangka utama pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Pelaku yang diketahui berinisial F tersebut, merupakan THL di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, sejak beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan pemalsuan KTP tersebut, F sengaja merekrut calo yang ditempatkan di Kantor-kantor kelurahan, hingga Kantor Kecamatan.

Melalui calo tersebut, F kemudian menawarkan pembuatan KTP kepada masyarakat atau target yang ingin mencetak KTP secara cepat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved