PPKM Jambi

Kota Jambi Diharapkan Bisa PPKM Level 1, Kasus Aktif Virus Corona Tinggal 61

Kota Jambi saat ini masih PPKM Level 3. Diharapkan minggu depan bisa turun menjadi Level 2. Untuk itu, vaksinasi Covid-19 gencar dilakukan

Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
humas kota jambi
Update kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga Sabtu (8/10/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini Kota Jambi masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Diharapkan bisa turun menjadi PPKM Level 1. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

Menurut dari Humas Kota Jambi, per Sabtu (9/10/2021) tercatat kasus aktif tinggal 61 orang pasien.

Bertambah 4 orang pasien terkonfirmasi positif. Total hingga sekarang positif Covid-19 berjumlah 9.776 orang.

Sementara 19 orang pasien dinyatakan sembuh. Total sudah 9.374 orang dinyatakan sembuh. 

Untuk pasien meninggal sudah 341 orang.

Maulana mengatakan, saat ini caksinasi Covid-19 di Kota Jambi semakin gencar dilakukan.

"Dengan proses itu semua, (PPKM) kita sudah bisa di level 2. Saya yakin, dua pekan ke depan kita bisa turun level lagi," katanya,  Sabtu (9/10/2021).

Menurut Maulana, untuk menjadikan Kota Jambi status PPKM nya turun menjadi Level 2, mulai dari forum RT, tokoh masyarakat, organisasi, tokoh politik, TNI, Polri, dan lainnya semua bergerak.

Sehingga, kasus Covid-19 di Kota Jambi bisa turun. Menjadikan Kota Jambi dapat terbebas dari Covid-19.

Saat ini, vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi terus dilakukan. Berbagai elemen mengadakan vaksinasi Covid-19 massal.

Pemerintah Kota Jambi sendiri mengimbau masyarakat yang ingin vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun yang kedua bisa dilakukan puskesmas atau layanan kesehatan di masing-masing wilayah.

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, SMAN 13 Kota Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Peserta Didik

Baca juga: Kota Jambi Ditargetkan Sebagai Pilot Project Daerah Pertama Capai Vaksinasi 100%

Baca juga: Capaian Vaksinasi dan Pengetatan PPKM Serta Pengaruhnya Atas Turunnya Kasus Covid-19 di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved