Nurul Ghufron Janji Selidiki 8 Pegawai KPK yang Diduga Dikendalikan Azis Syamsuddin

Nurul Ghufron menegaskan pihaknya akan menelusuri keberadaan delapan oknum internal KPK yang diduga dapat dikendalikan tersangka Azis Syamsuddin.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Delapan oknum internal KPK diduga dapat dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang kini jadi tersangka kasus suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya akan menelusuri dugaan 8 pegawai KPK yang dikendalikan Azis Syamsuddin.

Informasi tersebut terungkap di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK.

"Jadi KPK akan menindaklanjuti setiap informasi karena itu adalah sumber informasinya adalah kesaksian, kalau nggak salah, Yusmada di kasusnya Tanjungbalai," kata Ghufron di gedung KPK, Jumat (8/10/2021).

Gufron juga menjelaskan pihaknya akan mencari infomasi lain dalam penelusuran dugaan delapan oknum KPK yang dapat dikendalikan oleh Azis Syamsuddin.

Katanya, sejauh ini dugaan tersebut baru dikeluarkan saat pemeriksaan saksi di persidangan.

"Itu masih testimonium de auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," kata Ghufron.

Diketahui dugaan itu muncul saat tim JPU KPK membacakan BAP Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Dewas KPK Bantah Pernah Terima Laporan Terkait Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Baca juga: Novel Baswedan Tahu Siapa Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Ternyata Ini Orangnya

Baca juga: Selain AKP Robin, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK Yang Bisa Diatur

Yusmada mengatakan, informasi adanya delapan orang tersebut didapatkannya dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Awalnya, jaksa bertanya pada Yusmada apa saja yang dia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.

"Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?" kata jaksa dalam sidang.

"Pernah Pak," kata Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

"Iya Pak," kata Yusmada.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved