Berita Selebritis
Bukti Kebohongan Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar ke KUA Diungkap, Gus Miftah: Itu Sah Halal
Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap kalau tak ada surat atau keterangan yang menyatakan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah siri.
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik pernikahan siri Lesti Kejora dan rizky Billar kini berujung ancaman 10 tahun penjara, Gus Miftah angkat bicara.
Diketahui Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio menjelaskan terkait aduan itu Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan pembohongan publik terkait pernikahan siri mereka.
Ketua KPI Jawa Timur itu mengancam Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dua pasal sekaligus.
Sontak saja kini pasangan Leslar harus menanggapi kejadian ini dengan serius.
"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15," ucap ketua KPI Jatim, dilansir dari Youtube CumiCumi.
Baca juga: Nikita Mirzani Ikut Tertipu Karena Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar : Kok Bisa Ya
Baca juga: Disebut Tak Serumah Lagi dengan David Herbowo, Shandy Aulia Angkat Bicara: Hormati Privasi Saya
Baca juga: Sebelum Tidur Raffatar Dengarkan Zikir dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad : Siapa yang Ngajarin
"Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," tambahnya.
Edi menegaskan jika pihaknya tak merasa bermasalah dengan pernikahan siri pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Namun, Edi menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.
Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun 2021.
Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.
Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesti, serta statusnya sebelum menikah.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."

Apalagi menurut Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap kalau tak ada surat atau keterangan yang menyatakan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah siri.