Berita Sungai Penuh
Berkantor di Kecamatan Tanah Kampung, Ini yang Disampaikan Wako Ahmadi
Berita Sungai Penuh-Wali Kota Ahmadi Zubir menegaskan tidak ada deskriminasi pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Wali Kota Ahmadi Zubir menegaskan tidak ada deskriminasi pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Hal ini ditegaskan Wako Ahmadi saat berkantor sehari di kecamatan Tanah Kampung, Jumat (8/10).
"Tidak ada deskriminasi pembangunan, tidak ada yang kita anak tirikan dalam pembangunan di Kota Sungai Penuh, semua sama. Sesuai dengan visi misi kita yaitu Maju & berkeadilan," tegas Wako Ahmadi.
"Insyaallah kita akan terus adil dalam pembangunan di Kota Sungai Penuh," lanjutnya.
Wako Ahmadi juga menegaskan, bahwa kontestasi politik telah usai serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh.
"Konstestasi politik telah usai, mari kita sama-sama bersinergi dalam membangun Kota Sungai Penuh kedepan lebih baik lagi," ujar Wako Ahmadi.
Diketahui Walikota Ahmadi Zubir kembali berkantor sehari di kecamatan Tanah Kampung, Jumat (8/10/21).
Berkantor sehari di kecamatan dikemas dalam bentuk acara rapat koordinasi, dilanjutkan dialog dan tanya jawab terkait permasalahan yang ada di kecamatan Tanah Kampung.
Sebagaimana diketahui tujuan Wako Ahmadi sehari berkantor di kecamatan untuk mendengar secara lebih dekat permasalahan yang ada di kecamatan serta menyerap aspirasi dari camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta tokoh wanita dalam lingkup kecamatan Tanah Kampung.
"Tujuan saya berkantor di Kecamatan ingin bertemu langsung dengan Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat,"
"Tokoh Agama serta tokoh wanita untuk mendengar langsung permasalahan dan menyerap aspirasi bapak/ibu," ujar Wako Ahmadi. (*)
Baca juga: Keluhan Warga Hamparan Rawang Kepada Wako Ahmadi
Baca juga: Ini Kata Wako Ahmadi Tentang Kuam Perempuan