Berita Tebo

Pria Asal Tengah Ilir Tebo Mengaku Telah Cabuli Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur.

Berita Tebo-Kapolres melalui Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan, membenarkan itu, Rabu (6/10/2021

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
SOPIAN/TRIBUNJAMBI.COM
Polres Tebo Mengamankan 1 Orang diduga Pencabulan Anak di Bawah Umur. Rabu(6/10/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- KDN (61) diamankan di Polres Tebo diduga pencabulan anak di bawah umur

KDN salah satu warga Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Kapolres melalui Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan, membenarkan itu, Rabu (6/10/2021).

Menurut keterangan Kanit PPA Aiptu Addy Kurniawan, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tebo dan bersama warga membawa pelaku pada Senin 4 Oktober 2021

Bilang Aiptu Addy Kurniawan, pelaku mengaku perbuatannya.

Sementara itu, Aiptu Addy Kurniawan mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya dan sudah ditahan di Mapolres Tebo.

"Ya, saat ini pelaku sudah kita tahan dan kasus ini terus kita dalami," ujarnya

Melati nama samaran (13) mengakui pernah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar pada saat duduk di kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Melati mengakui dan bercerita setelah menjadi santri 1 di MTS.

Kejadian bermula ketika korban bermain sepeda di halaman rumahnya

Kemudian KDN memanggil korban lalu menanyakan uang jajan korban

Setelah itu pelaku melihat ada bintik merah di leher dan menawarkan untuk diobati dan korban dibawa ke dalam rumah

Pada saat itu kondisi rumah lagi kosong dan istri pelaku sedang pergi ke Kecamatan Rimbo Bujang.

Pada kesempatan itulah pelaku melakukan perbuatan bejat dengan melampiaskan hawa nafsu setannya kepada korban yang merupakan anak tetangganya.

Kasus ini terungkap, saat guru MTS tempat ia belajar merasa keanehan yang dialami korban yang sering murung saat mengikuti mata pelajaran dan menyendiri saat berada di sekolah.

Merasa penasaran guru menghampiri korban dan mengajak bercerita menanyakan apa yang terjadi

Guru terus mendalami kasus tersebut dan meminta korban bercerita jujur

Dan mengejutkan, setelah korban jujur bahwa dirinya merasa terasing di kalangan temannya karena menyadari dirinya tidak suci lagi.

Setelah mendengar cerita tersebut, para guru di MTS melakukan musyawarah dan akhirnya memutuskan untuk memberitahukan kepada ibu kandung korban.

Saat mendapat berita dan penjelasan dari sekolah orang tua langsung syok lalu melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada Ketua RT setempat.

Pengurus RT setempat pun tanggap langsung melakukan upaya musyawarah desa adat pada malam hari di rumah Kadus setempat.

Namun pada saat sidang pelaku tidak kunjung datang dan akhirnya dijemput oleh pemuda menjadi utusan ketua lembaga adat.

Kemudian di tengah forum sidang adat desa pelaku mengakui perbuatannya yang sudah berlangsung tiga tahun lalu pelaku langsung dikenakan sanksi adat setempat.
(Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: Kisruh Kades Studi Banding, Bupati Tebo Angkat Bicara

Baca juga: HUT Tebo Tetap Digelar, Ini lah Cabang Perlombaan yang akan Digelar Pemkab

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved