Berita Tanjabtim
Limbah Medis Berserakan di TPA Tanjabtim, Ada Selang Oksigen Pasien Hingga Tabung Jarum
Limbah medis berserakan di TPA Tanjabtim, Dinas LH sebut pihaknya sudah berulang kali peringatkan pihak RSUD Nurdin Hamzah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Limbah B3 medis berserakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjabtim, Dinas LH sebut pihaknya sudah berulang kali peringatkan pihak RSUD Nurdin Hamzah.
Keberadaan limbah B3 medis, berada di TPA Tanjabtim tepatnya di Kelurahan Parit Culum Kecamatan Sabak Barat cukup disayangkan.
Pasalnya keberadaan limbah tersebut cukup membahayakan bagi masyarakat ataupun petugas dari DLH itu sendiri.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan, kondisi limbah medis yang diduga berasal dari RSUD Nurdin Hamzah tersebut, cukup banyak di jumpai di lokasi.
Mulai dari sisa bahan obat yang kadaluarsa, sarung tangan medis, tabung bekas jarum suntik, selang sisa penggunaan oksigen pasien dan beberapa peralatan medis lainnya.
Keberadaan limbah sisa medis tersebut cukup menjadi kekhawatiran bagi para petugas kebersihan, mengingat saat berada di lokasi sampah dari Rumah sakit kerap kali di temukan limbah sisa medis tersebut nyasar ke TPA.
"Sudah sering nian bang kalo limbah rumah sakit ni masuk kesini, selain selang oksigen, kadang jarum suntik pun ado bahkan baju hazmat pun pernah nyasar kesini," ujar salah seorang petugas kebersihan yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, Kamis (7/19/2021).
Dijelaskannya pula, beberapa pekan terakhir ini sudah mulai berkurang jumlah limbah medis yang nyasar ke TPA. Jika sebulan terakhir atau pada bulan Agustus September lalu dalam seminggu itu bisa Tiga kali masuk limbah medis ke sini.
"Yang masuk itu bukan hanya sampah dari RS saja, termasuklah limbah limbah obat dan peralatan medis tadi. Terutama saat COVID-19 di Tanjabtim masih tinggi kemarin, " jelasnya.
Dengan kondisi tersebut para petugas sedikit khawatir jika mengangkut sampah dari RS, terutama ketika di temukan limbah B3 tadi. Mengingat limbah tersebut sangat berpengaruh bagi kesehatan (terutama sisa penyakit menular).
Dirinya berharap kepada pihak RS agar dapat menata atau memisahkan dan memilah-milah limbah berbahaya, agar tidak nyasar ke TPA. Kebanyakan limbah tersebut membaur jadi satu pada sampah makanan di RS tersebut.
Terpisah Kabid Sampah Dinas Lingkungan Hidup Al Fajri, ketika dikonfirmasi tribunjambi.com, membenarkan hal tersebut, menurutnya, limbah limbah B3 dari Rumah Sakit tersebut memang sering nyasar ke TPA.
Pihak nya juga sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak RSUD, mengingat pengelolaan limbah B3 itu terpisah dengan sampah sampah pada umumnya. Dan pengelolaannya juga dilakukan di RSUD terkait bukan di TPA.
"Kita sudah sering peringati RSUD terkait Limbah B3 mereka yang ke TPA, ini bukan kali pertama terjadi, " jelas Fahri.
Sementara itu, ketika tribunjambi ingin mengkonfirmasi perihal limbah tersebut ke RSUD, hingga saat ini Dirud RSUD Nurdin Hamzah Nasrul belum bisa di konfirmasi ataupun memberikan penjelasan perihal limbah B3 nyasar ke TPA.
Untuk diketahui Limbah B3 Medis Rumah sakit sendiri, merupakan limbah sisa pengobatan yang di hasilkan oleh pihak Rumah Sakit, dapat berbentuk cairan, padat, pasta (gel) maupun berbentuk Gas. Dimana beberapa limbah tersebut mengandung zat beracun.
Baca juga: Edukasi Pengolahan Limbah Medis Klaster Covid-19 Keluarga Besar, Pasien Olah Limbah Sebelum Dibuang
Baca juga: Tidak Sembarangan Begini Prosedur Pemusnahan Limbah Medis Bekas Vaksinasi di Provinsi Jambi
Baca juga: Limbah Medis Ditemukan Mengapung di Danau Sipin, Warga Kota Jambi Khawatir Terpapar Covid-19
48 Tenaga Kesehatan di Tanjabtim Terima SK PPPK Formasi 2022 |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Dianggap Limbah, di Tangan Warga Tanjabtim Diolah Menjadi Cocofiber dan Cocopeat |
![]() |
---|
Kondisi Jalan Terkini di Desa Siau Tanjabtim, Sebagian Ruas Jalan Seperti Genangan Lumpur |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia |
![]() |
---|
2.600 Lebih Honorer Kabupaten Tanjabtim Habis Masa Kontrak November 2023 |
![]() |
---|