Berita Kota Jambi
Guna Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Dukcapil Kota Jambi akan Sediakan Layanan Vaksinasi
Dinas Dukcapil Kota Jambi akan lakukan kerjasama dengan Dinkes Kota Jambi untuk vaksinasi Covid-19.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Dukcapil Kota Jambi akan lakukan kerjasama dengan Dinkes Kota Jambi untuk vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 disediakan pada halaman kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.
"Kita yang memberi kebijakan gunakan bukti vaksin Covid-19 untuk urus dokumen kependudukan, sehingga kita permudah akses dengan sediakan layanan vaksinasi," katanya, Rabu (06/10/2021).
Ia berujar bahwa pelayanan vaksin akan dimulai sejak Senin (11/10/2021) hingga Jumat (15/10/2021).
Selebihnya, jika masih ada juga masyarakat yang belum lakukan vaksin saat hendak urus dokumen kependudukan, maka diarahkannya dapatkan vaksin di Puskesmas terdekat.
Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk seluruh masyarakat yang hendak melakukan pelayanan dokumen kependudukan.
Namun orang tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19.
Pelayanan vaksinasi disediakan pada Senin, lantaran sudah mulai diberlakukannya bukti vaksin sebagau syarat wajib.
Baca juga: Mulai Senin Urus Dokumen Kependudukan di Dukcapil Kota Jambi Wajib Bawa Kartu Vaksin
Baca juga: Bakal Ada Perlambatan Pelayanan Selama 2 Hari di Dukcapil Kota Jambi, Masyarakat Diminta Bersabar
Baca juga: Sempat Viral Urus KTP dan KK Harus Lampirkan Serifikat Vaksin, Ini Kata Dukcapil Kota Jambi