Kasus Suap APBD
BREAKING NEWS Kusnindar Cs Diperiksa KPK di Polda Jambi Kasus Suap RAPBD 2018
Kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan saksi dilakukan di Polda Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah saksi terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Kali ini, KPK periksa 6 orang saksi di Mapolda Jambi, Rabu (6/10/2021) pagi.
KPK agendakan pemeriksaan empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2014-2019, yakni Eka Marlina, Yanti Maria Susanti, Kusnindar, dan Yuli Yuliarti.
Sementara dua orang lainnya, yakni, Desnarson Madyanto pihak swasta dan Pratiwi Annisa.
"Benar kita agendakan pemeriksaan 6 orang saksi, atas dugaan TPK suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (6/10/2021).
Kata Fikri, mereka diperiksa atas tersangka FR. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Jambi.
Baca juga: KPK Panggil Kusnindar dan 11 Saksi Lainnya Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
Baca juga: Mantan Sekda Jambi Erwan Malik Kembali Diperiksa Lagi Terkait Kasus Suap RAPBD
Baca juga: Usai Diperiksa KPK Kasus Suap RAPBD 2017, Hendry Attan alias Ateng Masuk ke Ruang Subdit Polda Jambi