Pengacara Budi Azwar Ajukan Eksepsi, Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Berita Tanjabtim-Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) anak MAKIN Group

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
DANANG/TRIBUNJAMBI.COM
Pengacara Budi Azwar Ajukan Eksepsi, Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, Senin (4/10/2021) di Pengadilan Negeri Tanjab Barat.

Pada persidangan kali ini kuasa hukum Budi Azwar mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi) atas tuntutan yang dilakukan oleh PT PSJ.

Tim kuasa hukum Budi Azwar, Harnuni menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit di areal PT PSJ, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

"Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) letaknya jelas berada di dua tempat, tetapi pada kenyataannya hari ini client kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda," kata Harnuni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

"HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena di perjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena di dalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Terdakwa Budi Azwar Berperan Menyuruh Terpidana Lain Ambil TBS Berkali-kali Tanpa Izin

Baca juga: Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Didakwa Melakukan Pencurian TBS di Lahan Perusahaan

Baca juga: Perkara Dugaan Pencurian Melibatkan Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Masuk Babak Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved