NTP Provinsi Jambi Naik 2,60 Persen, Tiga Sektor Ini Kuncinya
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi September 2021 naik 2,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi September 2021 sebesar 130,94 atau naik 2,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, menyampaikan NTP Provinsi Jambi September 2021 naik.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 2,58 persen, sedangkan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen," jelasnya.
Kenaikan NTP pada September 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian.
Tiga sektor tersebut ialah Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,18 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,16 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,58 persen.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,03 persen dan Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,13 persen.
Baca juga: Setelah 13 Tahun, Atlet Wushu Jambi Kembali Raih Medali Emas di PON
Baca juga: Bupati Batanghari Semangati Kafilah di MTQ Tanjab Barat, Janjikan Hadiah Bagi Juara
Baca juga: Prodi Farmasi dan Mapala Kalpatariks Unaja Lakukan Ekspedisi Hutan Adat Suku Anak Dalam
Pada bulan September 2021 NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,32 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 94,59 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 140,47 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 100,68 untuk subsektor Peternakan (NTPT), dan 111,44 untuk subsektor Perikanan (NTNP).
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi September 2021 lebih tinggi 18,69 persen dibandingkan NTUP Tahun 2020 pada periode yang sama," tutupnya. (Tribunjambi/AdeSw).