Berita Nasional
45 Hari di Liang Lahat, Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi menggali kuburan kedua korban untuk dilakukan autopsi lagi
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian masih mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi kembali melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Autopsi ulang dilakukan sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak tersebut.
Proses autopsi digelar secara tertutup. Bahkan, tidak dihadiri oleh keluarga korban.
Sudah lebih dari 40 hari sejak Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu belum juga terungkap.
Setelah terkubur selama 45 hari, jasad ibu dan anak itu diangkat dari liang lahat.
Jasad mereka diletakkan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Kondisi jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan Waryana, penggali kubur yang ditugaskan untuk mengangkat jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.
Waryawana bilang, dia tak melihat langsung proses autopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, diintruksikan keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan tersebut.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," ujarnya.
Autopsi Selama Tiga Jam