Berita Selebritis

Wanita Yang Mau Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ajak Berdamai

Seorang wanita yang bernama Mila Machmudah Djamhari yang sangat ngotot ingin melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi malah mengajak berdama

Penulis: Rohmayana | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Capture Youtube 3D entertaiment
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNJAMBI.COM- Belakangan ini isu bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar akan di laporkan ke polisi mulai meredup.

Seorang wanita yang bernama Mila Machmudah Djamhari yang sangat ngotot ingin melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi malah mengajak berdamai.

Mila Machmudah Djamhari juga mendoakan Rizky Billar dan Lesti Kejora agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

Lantas apakah Mila Machmudah Djamhari tetap jadi melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi?

Dilansir dari akun facebook miliknya bahwa hari ini merupakan hari terakhir ia membuat tulisan soal Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Sebentar Lagi Mau Lahiran, Lesti Kejora Minta Restu Keluarga, Rossa : Sehat-Sehat ya Dede

Baca juga: Kata-kata yang Keluar dari Rizky Billar Saat Membela Sang Istri Lesti Kejora

Bahkan Mila Machmudah Djamhari juga mengunci semua kolom komentar yang berisi postingan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Bissmillahirrahmanirrohim, ini pertama dan terakhir saya bersedia tampil visual untuk urusan Lesti Bilar. ini terakhir saya wawancara,” kata Mila Machmudah Djamhari.

Menurut Mila Machmudah Djamhari berdasarkan konsultasi hukum dengan pihak Polda Jawa timur. Pihaknya disarankan untuk mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sesuai delik lokus kejadian.

Namun ia sudah menyerahkan sepenuhnya masalah proses hukum ke Edi Prsetyo dari kongres pemuda Indonesia Jawa Timur.

“Tujuan kami sejak awal adalah untuk Edukasi pelaporan kami lakukan adalah untuk menjawab arogansi pengacara Lesti Kejora yang ingin memenjarakan Netizen yang kontra,” kata Mila Machmudah Djamhari.

Menurut Mila Machmudah Djamhari pelaporan ini juga jauh dari unsur memenjarakan siapapun.

“Yurisprudensi Yang saya sebut maknanya adalah pernah ada kasus serupa dibuka bohong divonis empat tahun. Saya pribadi pantang memenjarakan perempuan dan anak apalagi perempuan hamil kecuali perempuan itu koruptor atau bandar narkoba atau penista agama,” jelas Mila Machmudah Djamhari.

Dikatakan Mila Machmudah Djamhari menegaskan bahwa proses hukum ada yang namanya Asaz restorative. Asaz restorative adalah penyelesaian damai bukan pemenjaraan. Sepenuhnya adalah untuk meluruskan syariat ijab-qabul.

“Nikah siri atau nikah agama adalah sah,” katanya.

Bahkan Mila Machmudah menegaskan bahwa seluruh Postingan dirinya terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan segera ia kunci semua.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved