30 Masjid di Prancis Ditutup, Ternyata Ini Sebabnya
Prancis telah menutup sekitar 30 masjid selama kurang dari setahun, setelah melakukan inspeksi ke 89 masjid sejak 2020.
TRIBUNJAMBI.COM, PARIS - Pemerintah Prancis memutuskan untuk menutup sekitar 30 masjid dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Ini dilakukan setelah pemerintah Prancis melakukan inspeksi ke 89 masjid sejak 2020.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena masjid-masjid itu dicurigai sebagai tempat radikalisasi dan sarang ekstremisme.
Darmanin mengungkapkan, sebelum Undang-Undang (UU) Anti Separatisme disahkan, sekitar 650 tempat ditutup di sana dengan tuduhan yang sama.
Sementara 24.000 tempat lainnya tengah mendapatkan inspeksi oleh pihak kepolisian Prancis.
Darmanin menyebut, pihaknya juga akan menutup enam masjid lagi, yaitu di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote-d’Or, Rhone dan Gard.
Darmanin juga menambahkan, Pemerintah Prancis menentang pembangunan masjid Eyup Sultan di Strasbourg, yang terafiliasi dengan Komunitas Nasional Pandangan Islam (IGMG).
Meski diketahui, pembangunan tersebut sudah mendapat persetujuan dari otoritas lokal.
Ia juga mencatat bahwa lima asosiasi Muslim yang diduga mempromosikan politik Islam sejauh ini telah ditutup.
Baca juga: Nasib Pria yang Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Dihukum Penjara 4 Bulan Lamanya
Baca juga: Basri Anggota Kelompok Teroris MIT Poso Lepas Baiat, Kini Janji Setia pada NKRI
Baca juga: 4 Teroris Anak Buah Ali Kalora Masih Buron, Tugas Satgas Madago Raya Diperpanjang
Darmanin menegaskan, UU Separatisme mengizinkan mereka untuk melakukan hal itu.
Ia menegaskan akan ada sekitar 10 asosiasi tambahan yang akan ditutup, dan empat di antaranya dilakukan pada Oktober.
Darmanin juga menambahkan, akun bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam diberhentikan.
“Kami menyebarkan teror di antara semua yang ingin memberikan teror kepada kami,” katanya dilansir dari Anadolu Agency.
Ia pun menambahkan bahwa pejabat keagamaan dari luar negeri tak akan bisa memasuki Prancis, dan akan mulai berlaku pada 2023.
Darmanin juga mengaku telah menginstruksikan gubernur untuk tak memperbarui izin tempat tinggal bagi semua yang sudah ada di sini.
Ia juga mengatakan tak akan memperbarui kartu izin tempat tinggal bagi semua orang yang didakwa karena perdagangan narkoba dan kekerasan rumah tangga.
Prancis sendiri sudah membatasi visa bagi warga Aljazair, Tunisia, Maroko untuk memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.
Berita ini telah tayang di Kompas.TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-masjid-di-prancis.jpg)