Abraham Samad Sebut Negara Rugi Biarkan 57 Pegawai KPK Dipecat, Berharap Jokowi Bertindak

Abraham Samad menilai, diberhentikannya 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan kerugian besar negara.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad berharap Presiden Jokowi akan ambil tindakan dengan pemberhentian 57 pegawai KPK. 

Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi yang isinya adalah penyelenggaraan TWK penuh dengan pelanggaran administratif.

Komnas HAM juga menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam asesmen tes tersebut.

Hari ini, 57 pegawai tak lolos itu mengadakan aksi perpisahan dengan berjalan kaki dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, menuju Gedung ACLC KPK, Jalan Haji Rasuna Said, Jakarta.

Nampak di antaranya penyidik senior nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai nonaktif KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Dalam aksi itu turut hadir mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved