Berita Jambi
Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah di Jambi Jangan Sampai Korupsi
Kepala daerah di Provinsi Jambi diingatkan untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri saat berkunjung ke Kota Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkunjung ke Kota Jambi dan bertemu Gubernur Jambi, serta kepala daerah dari 11 kabupaten kota.
Pertemuan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, (27/9/2021).
Selain dihadiri 12 kepala daerah Jambi, meliputi gubernur dan bupati, wali Kota beserta jajaran.
Juga dihadiri Dirut Bank Jambi, Perwakilan BPKP, serta Kanwil BPN di wilayah Jambi.
Kegiatan itu dalam rangkat rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Firli Bahuri, mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak korupsi pada proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Firli Bahuri juga mengambil contoh kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Apa yang bisa dilakukan gubernur dan bupati supaya tidak korupsi,? Tingkatkan integritas para pembantu dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” katanya, Senin (27/9/2021).
Firli Bahuri mengingatkan area-area rawan korupsi yang masih kerap terjadi di daerah.
Menurutnya, bupati dan wali kota untuk memiliki tugas untuk memperbaiki sistem tersebut.
“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” kata Firli Bahuri.
Firli Bahuri memaparkan setidaknya ada 7 (tujuh) area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah.
Yakni, terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan, refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial; pemulihan ekonomi nasional, serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Firli Bahuri juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.
Ia bilang, ada lima peran penting kepala daerah, yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha; serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.