Dipecat PSI Akibat Berani Gelembungkan Dana APBD, Siapa Sebenarnya Viani Limardi?

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus kadernya yang bernama Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta dan kadernya yang bernama Viani Limardi. 

Viani disebut memiliki ketertarikan di politik dan hukum. Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017.

Di sana, ia  aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia. 

Lalu, Viani disebut getol pula menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. 

Ia juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi kader PSI, ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.

Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).

Perempuan 36 tahun itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.

Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI.

Meski begitu, ia mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).

"Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD. Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," ujar Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021). 

Viani Limardi juga membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved