Azis Syamsuddin Ditangkap

Wakil Ketua DPR Ditangkap KPK Saat Sembunyi di Pondok Pinang, Langsung Ditahan

Akhirnya KPK berhasil menemukan persembunyian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumahnya.

Azis Syamsudin sembunydi di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Azis Syamsuddin langsung dibawa dan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.

Azis Syamsuddin langsung digiring menuju mobil tahanan begitu resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis Syamsuddin mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan terborgol.

Azis Syamsuddin memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik menahan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," katanya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Diisolasi Dulu

Azis Syamsuddin akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan Polres Jakarta Selatan.

Firli Bahuri menjelaskan konstruksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang menjerat Azis Syamsuddin.

"Sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," katanya.

Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.

Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar.

Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan uang Rp 2 miliar itu dan kemudian disetujui Azis Syamsuddin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved