Azis Syamsuddin Diduga Terlibat 3 Kasus Suap, Terbongkar Setelah Eks Penyidik KPK Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Kasus DAK Lampung Tengah
Kemudian, pada Agustus 2020, Azis Syamsyuddin meminta tolong Robin untuk mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Robin dan Maskur masing-masing meminta imbalan Rp2 miliar atau USD36 ribu kepada Azis dan Aliza.
Dalam perkara ini, Azis sebelumnya juga sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan itu merujuk pada pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, usai sidang.
Mustafa menyebut Azis, yang kala itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR menerima fee 8 persen dari DAK Lampung Tengah 2017. Namun, Azis sempat membantah tudingan tersebut.
Berita ini telah tayang di Kompas.TV