Berita Sungai Penuh

Sungai Penuh Kini Punya Kantor Jaksa Pengacara Negara

Berita Sungai Penuh-Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata meresmikan kantor jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Sungai Penuh.

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
HERUPITRA/TRIBUNJAMBI.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata meresmikan kantor jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Sungai Penuh. Peresmian bertempat di kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (24/9/21). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata meresmikan kantor jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Sungai Penuh.

Peresmian bertempat di kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (24/9/21).

"Selamat datang bapak Kejati di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil. Terima kasih atas kunjungan bapak beserta rombongan ke Sungai Penuh," ujar Wako Ahmadi menyambut kunjungan Kejati Prov. Jambi.

Wako Ahmadi berharap dengan diresmikannya kantor jaksa pengacara negara di kantor wali kota dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan kejaksaan.

"Semoga dengan adanya kantor jaksa pengacara negara ini dapat makin memudahkan koordinasi antara Pemkot dan kejaksaan."

"Kita juga berharap dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkot Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh," terang Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat membantu Pemkot dalam menyelesaikan berbagai persoalan seperti perdata dan tata usaha negara.

Selanjutnya, Kejati Provinsi Jambi didampingi Wako Ahmadi memotong pita tanda peresmian kantor pengacara negara kejaksaan negeri Sungai Penuh.

Turut hadir pada acara ini jajaran kejaksaan tinggi Jambi, Kejari Sungai Penuh,

PJ. Sekda Sungai Penuh, para staf ahli, asisten serta kepala SKPD lingkup Sungai Penuh. (*)

Baca juga: Klub Moge dari Jakarta akan Ngumpul di Sungai Penuh Kerinci

Baca juga: Target Pemkot Sungai Penuh Akhir Oktober Ini 70 Persen Masyarakat Sudah Divaksin

Baca juga: Atlet Karate Cilik Asal Kota Sungai Penuh Juara 2 Karate Tingkat Internasional

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved