OTT KPK di Sultra

Firli Bahuri Jamin OTT Yang Melibatkan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin OTT yang dilakukan di Kolaka Timur sudah dilakukan sesuai dengan hukum. Termasuk penangkapan Bupati Kolaka Timur

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri Jamin OTT Yang Melibatkan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Hukum 

TRIBUNJAMBI.COM - Operasi Tangkap  Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.

Dalam OTT tersebut, dikabarkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ikut ditangkap bersama sejumlah pihak.

Terkait OTT ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin Operasi Tangkap Tangan  sudah sesuai hukum.

"Ya, KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas. Serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Firli Bahuri bilang, nama-nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers.

Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.

Saat ini pihaknya masih menginterogasi orang-orang yang tertangkap. Masyarakat diminta bersabar.

"Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," kata Firli Bahuri.

Seperti diberitakan, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Satu diantaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Plt  juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).

Ali Firli bilang, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Merya Nur saat ini masihmenjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," ujarnya.

Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.

Namun, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.

Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.

"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Ikut Ditangkap Dalam OTT KPK Pada Malam Hari

Baca juga: Lakukan OTT Malam Hari di Kolaka Timur, Petugas KPK Amankan Beberapa Orang

Baca juga: Sejumlah Uang Ikut Diamankan Saat KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved