OTT KPK di Sultra
Firli Bahuri Jamin OTT Yang Melibatkan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin OTT yang dilakukan di Kolaka Timur sudah dilakukan sesuai dengan hukum. Termasuk penangkapan Bupati Kolaka Timur
TRIBUNJAMBI.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Dalam OTT tersebut, dikabarkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ikut ditangkap bersama sejumlah pihak.
Terkait OTT ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin Operasi Tangkap Tangan sudah sesuai hukum.
"Ya, KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas. Serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Firli Bahuri bilang, nama-nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers.
Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.
Saat ini pihaknya masih menginterogasi orang-orang yang tertangkap. Masyarakat diminta bersabar.
"Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," kata Firli Bahuri.
Seperti diberitakan, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Satu diantaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).
Ali Firli bilang, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Merya Nur saat ini masihmenjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," ujarnya.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.