Berita Nasional
Wajah Muhammad Kece Diduga Dilumuri Kotoran Manusia Oleh Irjen Napoleon Bonaparte
Wajah dan tubuh Muhammad Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polsi, Jakarta Selatan
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece melapor ke polisi karena dianiaya di tahanan.
Ternyata, yang menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Bukan hanya menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte juga diduga melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Brigjen Andi Rian Djajadi bilang, Muhammad Kece mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.
Kata Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.
"Ya, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi Rian Djajadi dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Dijelaskan Brigjen Andi Rian Djajadi, ada satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon Bonaparte mengambil kotoran manusia tersebut.
Namun, Brigjen Andi Rian Djajadi tak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
"Satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," katanya.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/muhammad-kece-ditangkap.jpg)