Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Lulusan SMA hingga Lulusan S1 di PT KAI

Lowongan kerja BUMN PT KAI ini terbuka untuk lulusan SMA hingga lulusan S1. Adapun lowongan kerja yang tersedia terdiri Masinis, Kondektur dan lainnya

Editor: Nurlailis
istimewa
Lowongan kerja PT KAI 

TRIBUNJAMBI.COM - Informasi lowongan kerja BUMN PT KAI pada September 2021.

Lowongan kerja BUMN PT KAI ini terbuka untuk lulusan SMA hingga lulusan S1.

Adapun lowongan kerja yang tersedia terdiri Masinis, Kondektur, Pengatur Perjalanan Kereta Api, Pengawas Stasiun, Petugas Rumah Sinyal, Petugas Negative Check Listrik Aliran Atas, Administrasi, dan lain-lain.

Kriteria pelamar lowongan kerja KAI 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Jenis Kelamin Pria/Wanita;

3. Sehat jasmani/rohani;

4. Memiliki:

  • Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
  • Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
  • Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT;
  • Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.

5. Usia pelamar per 1 September 2021:

  • Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun;
  • Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun;
  • Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun.

6. Memiliki tinggi badan:

  • Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
  • Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
  • Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
  • Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.

7. Berpenampilan menarik;

8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku;

9. Tidak bertato dan tidak bertindik (pria);

10. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian);

11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved