Berita Nasional

Jenderal Sigit Ingatkan Polisi Jangan Reaktif Saat Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar polisi tidak reaktif saat mengamankan kunjungan Presiden Jokowi ke daerah-daerah

Editor: Rahimin
Sumber: Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit Ingatkan Polisi Jangan Reaktif Saat Amankan Kunjungan Presiden Jokowi 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Polri diminta untuk tidak bersikap reaktif saat melakukan pengamanan kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.

Hal ini merespon adanya sejumlah penangkapan terhadap warga saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberi instruksi polisi di seluruh wilayah tidak reaktif saat mengamankan kunjungan kerja presiden.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/9/2021).

Instruksi Kapolri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tanggal 15 September 2021.

Instruksi ini diterbitkan untuk merespons sejumlah peristiwa penangkapan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi menjelang atau ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja.

"Supaya tidak terulang kembali disampaikan kepada para Kasatwil di Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman Kapolri. Pertama, tiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," katanya.

Irjen Pol Argo Yuwono bilang, jika ada sekelompok warga menyampaikan aspirasi, Kapolri meminta polisi hanya melakukan pengawalan sepanjang aspirasi disampaikan sesuai ketentuan undang-undang.

"Saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat (mau menyampaikan aspirasi), kami mengamankan, mengawal agar tertib dan lancar," ujarnya.

Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, Kapolri meminta agar ada ruang bagi warga atau kelompok warga yang mau menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, aspirasi dapat dikelola dengan baik.

"Kepolisian setempat bisa memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujarnya.

Dikatakan Irjen Pol Argo Yuwono, instruksi berikutnya, jika ada warga mau menyampaikan aspirasi, polisi harus menyampaikan dengan baik kalau aktivitas tidak boleh sampai mengganggu ketertiban umum.

Surat telegram ini, kata Irjen Pol Argo Yuwono wajib jadi pedoman bagi seluruh kepolisian daerah dan dilaksanakan dengan baik.

"Semua kita kelola dan kawal, sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar. Itu arahan dari Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja presiden ke daerah baik saat maupun pascakunjungan," pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: DPR Ingatkan Kapolri, Polisi Tak Perlu Represif Hadapi Warga yang Sampaikan Aspirasi

Baca juga: Jokowi Ngakak Saat Bertemu Kembarannya Sedang di Vaksin: Kembar Ternyata Ya

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved