Berita Selebritis
Orangtua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjarakan Warganet, Kuasa Hukum Kebingungan: Tidak Ada Sebab
Kuasa hukum Ayu Ting Ting kebingungan atas dasar apa warganet atau haters KD melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan keluarga Ayu Ting Ting dengan haters atau warganet KD alias Kartika Damayanti kini memasuki babak baru.
Ya, diketahui pihak KD akan melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Menanggapi laporan pihak KD ke polisi, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting angkat bicara.
Menurut Minola tak peduli jika pihak KD melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.
“Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan,” ungkap Minola ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Namun, Minola bingung laporan apa yang akan dibuat KD ke polisi soal orangtua Ayu Ting Ting.
Baca juga: Perlakuan Atta Halilintar Lihat Bentuk Perut Nagita Slavina Bikin Aurel Syok: Kamu Bilang Besar gitu
Baca juga: Bentuk Tubuh Ayu Ting Ting Saat Pakai Legging Hitam Bikin Salfok: Ini Baru Body Goal Banget
Baca juga: Wajah Sendu Mikhayla Saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih di Rehab Disorot: Sabar Ya Nak
“Hanya saja kan ini kita lihat laporannya soal apa kalau kita lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab,” kata Minola.
Sebab menurut Minola, tindakan ibu dan ayah Ayu Ting Ting menghampiri ke rumah KD beberapa waktu lalu suatu hal yang wajar dilakukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan haknya. Pasalnya, Ayu dan cucunya, Bilqis dihina secara terus menerus oleh netizen.
“Jadi kehadiran orangtua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anak cucunya dihina secara terus menerus. Ya manusia ada batas sabarnya,” kata Minola.
“Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya,” lanjut Minola.
Apalagi kata Minola, kedatangan ibu dan ayah Ayu juga didampingi aparat penegak hukum, sehingga ia menepis bahwa tindakan yang dilakukan itu anarkis.
Menurutnya, itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis,” kata Minola.
“Nah ini tujuannya tapi kalau tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan ya wajar saja. Kalau sebagai orang yang tertekan ada omongan yang tegas wajar saja tapi kalau itu ditafsirkan berbeda itu kembali ke orang masing-masing. Tapi yang pasti korbannya adalah Ayu,” tutur Minola.