Penangkapan Bandar Sabu

Letuskan Tiga Tembakan Peringatan, BNNP Jambi Ringkus Bandar dan Penjual Sabu di Bungo

istimewa
Lepaskan Tiga Tembakan Peringatan, BNNP Jambi Ringkus Bandar dan Penjual Sabu-sabu di Tanah Sepenggal, Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku peredaran gelap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tanah Sepenggal, Muara Bungo, Jumat (27/8/2021) lalu.

Satu orang penjual bernama Zikri dan seorang bandar sabu-sabu bernama Tomy berhasil diringkus petugas, dari rumah tersangka Zikri.

Aksi penangkapan kedua pelaku peredaran gelap sabu-sabu tersebut berjalan dramatis.

Di mana, saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka Zikri mencoba melarikan diri dari rumah panggungnya..

Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung bergerak turun dari dalam kendaraan, dan melakukan pengejaran.

Tidak sampai di situ, petugas juga melepaskan tiga tembakan peringatan, untuk menghentikan tersangka Zikri.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, kedua pelaku merupakan target operasi timnya, sejak satu bulan lalu.

Pihaknya menerima informasi bahwa, rumah tersebut, kerap dijadikan tempat bertransaksi sabu-sabu.

Kata Guntur, kedua pelaku dikenal arogan dan kerap membuat masyarakat sekitar terganggu.

"Kita terima informasi bahwasanya mereka ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga kita lakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Guntur, Selasa (14/9/2021) sore.

"Saat penggerebekan, tersangka Zikri sempat tidak kooperatif, sehingga kita sempat lepaskan tembakan peringatan," bilangnya.

Setelah mendengar tembakan peringatan, tersangka Zikri akhirnya menyerahkan diri, dan bersedia dilakukan pemeriksaan bersama tersangka Tomy.

Namun, tersangka Zikri sempat membuang barang bukti sabu-sabu, yang disimpan di sebuah tas kecil.

"Ya sempat dibuang, tetapi setelah kita periksa, kita temukan sekira 4,7 gram sabu-sabu," bilang Guntur.

Untuk tersangka Zikri, sudah bermain sekira 6 bulan, sementara tersangka Tomy sudah bermain satu tahun.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di BNNP Jambi bersama sejumlah barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: BNNP Jambi Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Operasi Dari Januari Hingga Mei 2021

Baca juga: BNNP Jambi Ungkap Jaringan Sabu-sabu Lintas Provinsi, Kurir Asal Aceh & Pemesan Asal Jambi Diringkus