Berita Kriminal
BNNP Jambi Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Operasi Dari Januari Hingga Mei 2021
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) memusnahkan sebanyak 2,1 Kg narkotika Jenis Sabu.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rahimin
BNNP Jambi Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Operasi Dari Januari Hingga Mei 2021
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) memusnahkan sebanyak 2,1 Kg narkotika Jenis sabu.
Barang bukti ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama kurun waktu Januari hingga Mei 2021.
2,1 Kg narkotik Jenis Sabu ini merupakan barang bukti dari 26 tersangka yang diamankan oleh BNNP Jambi. Proses pemusnahan berlangsung di BNNP Jambi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan lima tersangka diantara yang diamankan membawa barangbukti dihadirkan dalam pemusnahan itu.
Para tersangka dihadirkan dengan didampingi penasehat hukumnya. Diantara para tersangka yang dihadirkan ada yang berperan sebagai terduga bandar, pengedar maupun kurir sabu.
Yakni jaringan peredaran narkotika dari Aceh. "Salah satunya jarigan aceh, pasangan suami istri ditangkap di kawasan Merlung, Tanjab Barat dengan barang bukti sekitar 2kg pada April lalu," katanya.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Provinsi Jambi. Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus.
Ia menambahkan, untuk pemberantasan peredaran narkotika di Jambi tak akan bisa dilakukan jika tidak ada dukungan dari pihak lainnya.
• Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup A EURO 2020, Lengkap dengan Link Live Streaming
• VIDEO Pria Ini habisi Teman Lelakinya Gegara Janji palsu Diberi Rp 200 Ribu Tiap Bercinta
Baca juga: Syarif Fasha Sebut Tiap Daerah Berprestasi Diberikan Dana Insentif
Proses pemusnahakan dilakukan dengan dihadiri perwakilan dari kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Jambi dan tokoh masyarakat dan tokoh agama. (tribun jambi/Dedy Nurdin)