Token Listrik
YLKI Minta Penghitungan Tagihan PLN Harus Transparan Ketika Tidak Gunakan Ampere Meter
Berita Jambi-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi memandang bahwa pihak PLN masih bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi memandang bahwa pihak PLN masih bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat ketika token listrik yang tidak bisa masuk atau gagal masuk ke ampere meter.
Yang mana selama menunggu pergantian ampere baru, jaringan listrik masyarakat masih bisa digunakan dengan menyatukan aliran listrik.
Hal ini diungkapkan oleh Ibnu Kholdun, Ketua YLKI Provinsi Jambi, Minggu (12/9/2021).
Di sisi lain, Ibnu menyebut bahwa yang harus diperhatikan oleh pihak PLN adalah terkait dengan penghitungan tagihan pelanggan ketika tidak menggunakan ampere meter.
"Kita belum tahu kerugiannya, apa dampaknya belum tahu. Kemudian penghitungan pemakaian pelanggan juga harus transparan, jangan sampai ini merugikan pelanggan karena hitungannya juga belum tau seperti apa," katanya.
Ibnu menyebut bahwa ampere meter merupakan tanggungjawab dari pihak PLN, sehingga memang terkait penggantian juga diharapkan dipercepat.
Sehingga terkait dengan tagihan pelanggan dapat menghitung pemakaian berdasarkan penghitungan ampere meter yang tersedia.
"Penghitungan ini apakah sesuai kebiasaan memakai atau tidak. Kalo tidak berarti merugikan, penghitungan harus transparan sehingga tidak merugikan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Keluhan Token Gagal Masuk, Masyarakat Disarankan Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Warga Kenali Asam Kota Jambi Ini Keluhkan Kendala Token Listrik Gagal Digunakan ke Ampere