Pegawai BNI di Makassar Ditangkap Polisi, Uang Deposito Rp 45 Miliar Raib

Bareskrim Polri menangkap dan menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhuan miliar di BNI Makassar.

Editor: Teguh Suprayitno
TribunPekanbaru
Ilustrasi Bank BNI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pegawai BNI Makassar ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhuan miliar.

Pegawai BNI yang ditetapkan sebagai tersangka. tersebut berinisial MBS.

"Sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka. Tersangka MBS adalah pegawai BNI Makassar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/9/2021). 

Penangkapan dan penahan terhadap MBS ini berawal dari laporan yang dibuat BNI sendiri yang tercatat dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Helmy mengatakan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan bilyet deposito tersebut.

Namun, salah satu nasabah BNI Makassar berinisial IMB mengalami kerugian senilai Rp 45 miliar. Nasabah lain berinisial H juga mengalami kerugian Rp 16,5 miliar.

Korban lainnya yaitu nasabah R dan A mengalami kerugian senilai Rp 50 miliar, tetapi sudah dibayar.

"Deposan Saudara IMB (hilang) sejumlah Rp 45 miliar dari dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar dan sudah dibayar Rp 25 miliar. Deposan Saudara H (hilang) sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar, sudah dibayar Rp 3,5 miliar," terang Helmy.

Helmy mengatakan, dalam kasus ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pihak BNI, nasabah, dan pihak lain yang mungkin mengetahui duduk perkara kasus.

Ia menyebutkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan dua ahli perbankan dan pidana.

"Hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya. Saat ini berkas sudah dikirimkan (pelimpahan tahap satu) ke kejaksaan," katanya.

Peran pelaku 

Helmy mengungkapkan, pada pertengahan Juli 2019, MBS menawarkan nasabah RJ dan AN untuk membuka deposito di BNI cabang Makassar dengan bunga 8,25 persen dan mendapatkan bonus lainnya.

Tawaran ini juga MBS berikan kepada nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020.

"Dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis di BNI cabang Makassar atas nama para deposan," katanya.

Ilsutrasi nasabah BNI
Ilsutrasi nasabah BNI (TRIBUNJAMBI/NIKO FIRMANSYAH)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved