Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi, Total 45 Napi Tewas
Korban jiwa kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, kembali bertambah menjadi 45 orang.
TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Seorang narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (12/9/2021).
Meninggalnya napi tersebut menambah jumlah korban tewas kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani menyebutkan, satu korban yang meninggal dunia tersebut berinisial H.
Menurut Hilwani, napi berusia 42 tahun itu mengalami luka bakar cukup parah hingga 63 persen.
"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," ujar Hilwani melalui pesan singkat, Minggu (12/9/2021).
Hilwani menyebut sebelum meninggal korban H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).
Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Hilwani menjelaskan, korban H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 atau 63 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Hilwani belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.
Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.
Keenam warga binaan yang masih dirawat masing-masing berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).
Sebelumnya, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.
Ketiga korban tersebut yaitu A, H, dan T. Saat meninggal, ketiga korban memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.
Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani mengatakan sebelumnya A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Polisi Serahkan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kemudian disusul H yang meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.
"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," ujar Santika dalam rekaman suara, Kamis.
Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.
"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.
Santika mengatakan, pihak rumah sakit telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.
"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," ujar Santika.