Ini Motif Pembunuhan Keji Anak 14 Tahun di Inhu, Pelakunya Tetangga Sendiri

Pelaku pembunuhan anak 14 tahun BFR warga Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu ternyata tetangganya sendiri.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNPEKANBARU.COM/BYNTON SIMANUNGKALIT
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso saat ekspos pengungkapan pelaku pembunuhan anak di Kecamatan Batang Gansa, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, RENGAT - Anak bernisial BFR warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu dibunuh tetangganya sendiri.

Mayat anak 14 tahun itu ditemukan pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB dalam kondisi yang mengenaskan.

Ibu korban mengatakan, anaknya itu izin pergi meninggalkan rumah untuk bermain game di simpang perumahan divisi I PT PAL, pada Jumat (27/8/2021).

Pada pukul 11.00 Wib korban sempat pulang untuk makan, namun setelah selesai makan kembali pergi lagi untuk bermain.

Ibunya tak menyangka jika itu adalah pertemuan terakhir dengan anaknya.

Hasil penyelidikan polisi terungkap pelaku berinisial PM (29), merupakan karyawan di PT PAL dan tinggal di komplek yang sama dengan korban, yakni di komplek perumahan karyawan PT PAL Divisi I.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso mengatakan saat korban dinyatakan hilang warga komplek perumahan karyawan tersebut, pelaku juga ikut bersama-sama mencari korban pada Jumat (27/8/2021).

Polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang remaja laki-laki bernama Benferi di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang remaja laki-laki bernama Benferi di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. (istimewa)

Tanpa merasa bersalah, pelaku juga berpura-pura ikut melakukan pencarian.

Setelah korban ditemukan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian pembunuhan ini ke aparat Kepolisian.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Inhu, dan Polsek Batang Gansal turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Saat tim menginterogasi sejumlah saksi-saksi, pelaku sempat berupaya mengaburkan penyelidikan dengan menuduh seseorang," ujar Alponso.

Bahkan tim di lapangan, sempat mengarahkan penyelidikan ke orang yang namanya disebutkan pelaku.

Namun orang yang disebut pelaku sudah pergi dari komplek tersebut dan nomor selularnya juga sudah tidak aktif.

Meski demikian, Polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi mengetahui bahwa pelaku telah menjual handphone milik korban.

Hingga akhirnya Polisi mulai mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," kata Alponso.

Saat diamankan tim gabungan pada Jumat (3/9/2021), PM sempat berupaya mengelak dan terus membantah dirinya adalah pelaku pembunuhan anak tersebut.

Namun tim tidak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.

Setelah menunjukan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi.

"Tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) junto 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara," papar Kapolres sembari menyampaikan bahwa modus pembunuhan ini karena tersangka sakit hati dengan orang tua dan korban yang selalu berkata kasar padanya.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka, satu kapak dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam, satu lembar celana bola warna coklat kombinasi hijau dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih.

Motif Sakit Hati

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu berlatarbelakang sakit hati.

"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.

Saat kejadian, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit.

Setibanya di simpang Divisi I, pelaku melihat korban duduk sambil bermain handphone, kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan, ‘ngapa kau duduk di situ ikan teri’.

Teguran itu kemudian dijawab oleh korban dengan kata-kata yang kurang sopan.

Meski begitu, pelaku tetap melanjutkan pekerjaannya untuk memanen sawit.

Namun emosi di dalam hati pelaku tak terbendung.

Hingga akhirnya pelaku, berpura-pura mengajak korban mengecek tajur ikan.

Setelah 100 meter berjalan, pelaku menghabisi nyawa korban yang masih anak-anak itu dengan kapak. Lehernya ditebas beberapa kali hingga putus.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu serta menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.

Selanjutnya, pelaku pergi ke kanal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencuci badan dan pakaiannya yang terkena percikan darah.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya seperti tidak ada kejadian apa-apa.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, ternyata sakit hati tak hanya kepada korban tetapi juga terhadap orang tua korban yang selalu berkata kasar padanya.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pembunuhan di Inhu, Habisi Remaja 14 Tahun Pelaku Sempat Ikut Pura-pura Mencari Korban dengan Warga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved