Ilmu dan Pengetahuan

Hak yang Dimiliki Seorang Warga Negara Indonesia

PPKN, sebutkan tiga hak yang dimiliki seorang warga negara indonesia adalah hak kebebasan memiliki agama, hak tidak diperbudak, dan hak untuk hidup.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
tribunjambi/monang
Sejumlah siswa sedang belajar. Mendapatkan pendidikan merupakan bagian dari hak warga Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hak yang dimiliki seorang yang berstatus sebagai warga negara Indonesia perlu diketahui setiap orang.

Contoh hak yang dimiliki seorang warga negara Indonesia adalah hak untuk hidup, hak untuk beragama, hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Selain itu hak WNI adalah berhak mempertahankan hidup, punya hak untuk berkeluarga, hak untuk tumbuh dan berkembang.

WNI juga berhak untuk mendapatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan, berhak mendapatkan kepastian hukum, berhak untuk mendapatkan perlindungan.

Hak yang dimiliki seorang warga negara Indonesia adalah juga termasuk kebebasan berpikir, menjalankan keyakinan, dan hak untuk tidak diperbudak dan tidak disiksa.

Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan manusia yang telah ada sejak ia masih dalam kandungan.

Hak juga berarti wewenang atau kebebasan seseorang untuk berbuat sesuatu, namun dengan tidak melanggar hukum.

Selain ada hak, manusia juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan.

Contoh kewajiban warga negara Indonesia adalah menaati aturan dan undang undang, menaati norma yang berlaku, bayar pajak tepat waktu, dan yang lainnya.

Sementara dalam Undang Undang disebutkan, Warga Negara Indonesia juga wajib untuk menjunjung hukum serta pemeritahan.

Selain itu wajib ikut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.

Tak kalah penting adalah wajib menghormati hak asasi manusia. (*)

Baca juga: Mengapa Matahari Disebut Sebagai Sumber Energi Utama? Inilah Ulasannya & Manfaat Bagi Mahluk Hidup

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Makanan Sehat? Ini Contoh Beragam Pilihan Makanan Sehat

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved