Berita Selebritis

VIDEO: Kantongi Izin dari BNN, Coki Pardede akan Jalani Rehabilitasi di RSKO

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Editor: Teguh Suprayitno

VIDEO: Kantongi Izin dari BNN, Coki Pardede akan Jalani Rehabilitasi di RSKO

TRIBUNJAMBI.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan komika Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keputusan rehabilitasi itu berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pratomo menyebut dalam kasus ini, Coki berposisi sebagai pengguna.

"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.

Tak hanya Coki, wanita berinisial WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Baca juga: Natasha Wilona Balas Komentar Warganet yang Berikan Emoticon Sedih

Baca juga: Begini Kemesraan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ady Sky : Udah Biasa

Baca juga: Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia Malam Ini Belarusia vs Wales Via Mola TV

Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.

Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.

Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.

Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved