Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Coki Pardede Resmi Jalani Rehabilitasi

Terpantau, dengan mengenakan hoodie hitam, Coki Pardede memang sudah bergeser dari Polres Tangerang Kota.

Tayang:
Editor: Tommy Kurniawan
ist
Komika Coki Pardede 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka, komika Coki Pardede menjalni rehabilitasi.

Diketahui Coki Pardede tersandung kasus narkoba.

Status Coki Pardede yang direhabilitasi dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.

Menurut Pratomo, keputusan untuk merehab pemilik nama asli Reza Pardede itu berdasarkan hasil asesemen yang telah dilakukan Sabtu (4/9/2021) sore.

"Saudara CP kami lakukan rehab. Sebelumnya ada pengajuan untuk rehabilitasi," kata Pratomo Sabtu Malam.

Tak hanya sendirian, Coki Pardede bakal menjalani rehab bersama kurirnya WL.

Baca juga: Saipul Jamil Ditolak Penonton Acara Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur di Trans 7, Imbas Petisi Boikot

Baca juga: Arya Saloka Sebut Setiap Orang Punya Hak Menyukai Orang Lain: Walaupun Sudah Beristri atau Bersuami

Baca juga: Kehebatan Reino Barack Saat Beraksi Dipuji Syahrini, Adegannya di Lantai 51 Keraton Plaza Indonesia

"(Setelah ada permohonan), Kita lakukan asesmen terhadap saudara CP dan WL."

"Setelah asesmen itu kemudian CP dan WL kami lakukan rehab," ungkap Pratomo.

WL dan Coki Pardede sendiri bakal menjalani rehab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, mulai sabtu malam kemarin.

Terpantau, dengan mengenakan hoodie hitam, Coki Pardede memang sudah bergeser dari Polres Tangerang Kota.

Adapun pertimbangan rehab lain adalah bahwa Coki Pardede hanya merupakan pengguna, dan bisa dibilang merupakan korban.

"Jadi kita ketahui, teman-teman sudah paham bahwa dalam perkara ini si Coki adalah pengguna ya," paparnya Pratomo menjelaskan.

"Bisa dikatakan korban dari narkoba ini sendiri," imbuhnya.

Seperti diketahui, Coki Pardede diamankan di rumahnya di Claster Foresta, Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan barang bukti yang disita polisi saat meringkus Coki Pardede adalah 0,3 gram.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved