Amankah Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang? Ini Kata Dokter
Jika tak ada penanganan dengan masker yang dipakai mereka yang terpapar Covid-19 dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru
TRIBUNJAMBI.COM - Mungkin banyak yang bertanya soal masker yang dipakai oleh orang yang terinfeksi Covid-19.
Ya, masker yang dipakai orang terinfeksi Covid-19 terhitung menjadi limbah medis.
Meski begitu harus ada penanganan berbeda antara masker berkas terinfeksi Covid-19 dengan limbah biasa.
Hal itu diungkapkan langsung dr Dimas Muhammad, salah seorang inisiator petisi #limbahmedis.
Diketahui limbah medis covid-19 menjadi ancaman karena berbahaya.
Hal itu lantaran dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru atau menginfeksi orang yang menyentuhnya.
Di sisi lain bisa juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca juga: Perdana Menjabat Kajari, Raden Roro Fokus Penanganan Covid-19 dan Tingkatkan Kesadaran Hukum
Baca juga: Cerita Pratu Iqbal Selamat Saat Diserang 50 Anggota KST, Dihujani Peluru hingga Melompat ke Sungai
Baca juga: Manfaat Oatmeal untuk Mengencangkan Kulit Wajah: Jadikan Masker untuk Diaplikasikan di Wajah
Masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.
Misalnya menyemprotkan masker dengan sanitizer sebelum dibuang.
Lalu mengubah bentuknya seperti digunting atau tali masker dicopot.
Kemudian dikumpulkan pada tempat yang terpisah.
Dan saat dibuang jangan di tempat pembuangan sampah biasa.
Melainkan khusus tempat penampungan limbah medis.
Namun ada beberapa masyarakat yang berinisiatif merebusnya dengan air hangat.
Menurut dr Dimas, hal ini boleh dilakukan.
Bahkan jika direbus dengan bahan disinfektan lain.
Bisa juga jika dicelupkan bersama pemutih larutan lain.
"Gak masalah, yang penting saat pembuangannya terpisah. Pengolahan limbah medis tidak sesederhana. Biasanha bahwa rumah sakit pun standar tertentu," katanya pada siaran radio Elshinta, Jumat (3/9/2021).
Usaha disinfektan harus tetap dilakukan, dan pembuangan harus aman.
Dan sebelum masuk ke pengolahan sampah yang sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan tahun lalu, plastik wadah tempat limbah medis harus ditandai.
"Biasanya plastik warna kuning. Kalau ga ada warna kuning, tandai limbah medis. Di sini titik kita perlu bekerjasama dengan pemerintah," katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com