Berita Selebritis

Saipul Jamil Dikbarkan Benas Murni Hari Ini, Perjalanan Kasus Sang Pedangdut sejak 2016

Saipul Jamil dijadwalkan bebas dari penjara hari ini. Diketahui pedangdut Saipul Jamil menjalani hukuman lima tahun atas kasus pencabulan dan suap

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNJAMBI.COM - Saipul Jamil dijadwalkan bebas dari penjara hari ini.

Diketahui pedangdut Saipul Jamil menjalani hukuman lima tahun atas kasus pencabulan dan suap Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil
Saipul Jamil (Grid.id)

Kabar bebasnya Saipul Jamil dibenarkan oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Ia memastikan Saipul Jamil akan keluar penjara dan dinyatakan bebas murni.

"Insya allah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah kepada Warta Kota.

Samsul tidak tahu jam berapa pastinya Saipul Jamil akan keluar dari penjara dan menghirup udara segar.

"Kalau jamnya tergantung pihak Lapas sih. Tapi pasti keluarga jemput kesana," ucapnya.

Baca juga: Innalilahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia, Andre Taulany hingga Billy Syahputra Turut Berduka

Baca juga: Penampakan Kamar Prilly Latuconsina Tuai Sorotan, Bak Hotel Bintang Lima!

Samsul tidak tahu selain keluarga, apakah rekan artis dan sahabat Saipul Jamil akan hadir untuk menyambut pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu.

"Saya engga tau ya. Cuma sih kami berharap tidak ada selain keluarga. Karena kami takut nanti jadi masalah pelanggaran Protokol Kesehatan," jelasnya.

Samsul meminta doa untuk kehidupan Saipul Jamil setelah bebas dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air.

"Doain aja semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah.

Perjalanan Kasus Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.

Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved