Otak Sekaligus Penyandang Dana KKB Papua Ditangkap Satgas Nemangkawi, Berawal dari Mobil Hitam

Empat orang yang diduga terlibat KKB Papua ditangkap Satgas Nemangkawi di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Jumat (27/8/2021).

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa via TribunPapua
Ilustrasi sejumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tampak membawa senjata. 

TRIBUNJAMBI.COM, PAPUA - Empat orang diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.

Empat orang itu ditangkap di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Jumat (27/8/2021).

Dari keempat orang yang ditangkap petugas, seorang di antaranya merupakan Kepala Distrik Wusama, Kabupaten Yahukimo, berinisial EB.

Sedangkan tiga orang lainnya yang turut dibekuk yakni masing-masing berinisial EH, Y, dan YH.

"EB diduga sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB," ujar Ketua Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, Kombes Pol Faizal Rahmadani, melalui keterangan resminya yang dikutip, Rabu (1/9/2021).

Kombes Faizal menjelaskan, penangkapan keempat orang yang diduga terlibat KKB itu berawal dari adanya informasi terkait kendaraan berwarna hitam.

Dijelaskan bahwa kendaraan itu sering melintasi wilayah Dekai ke lokasi kejadian yang berada di pinggiran kali Brazza.

Setelah mendapat informasi itu, Tim Satgas Nemangkawi lantas bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Namun, tidak disangka kendaraan yang dicari-cari tersebut ternyata melintas di depan Mapolres Yahukimo, Dekai.

Tanpa buang waktu, aparat keamanan langsung mengadang kendaraan roda empat itu. Lalu, mobil itu digiring masuk ke Mapolres Yahukimo.

Setelah mengamankan mobil hitam yang dikendarai EH, Satgas Nemangkawi lantas melakukan penggerebekan.

Hasilnya, kata Faizal yang juga menjabat Diriskrimum Polda Papua, ada 5 orang yang berhasil kabur saat penggerebekan sebuah honai yang ada di belakang rumah EB.

Sedangkan yang tertangkap berjumlah 8 orang. Mereka ditangkap saat berada di rumah EB.

Baca juga: Ayo Cek, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan Hari Ini, Begini Caranya

Baca juga: Aksi Terorisme di Indonesia Dipantau Setelah Taliban Kuasai Afghanistan

Dari 8 orang itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EB, Y, dan YH. Termasuk pengemudi kendaraan hitam berinisial EH juga ditetapkan tersangka.

Dengan demikian, total ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved