DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus BOT dan Konflik Lahan, Edi Purwanto: Bantu Pemerintah Daerah

DPRD Provinsi Jambi membentuk dua panitia khusus. Yakni pansus perjanjian kerja sama lahan antara Pemprov Jambi dan pansus masalah lahan

Editor: Rahimin
istimewa
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menerima laporan dari anggota DPRD terkait pembentukan pansus, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk dua panitia khusus. 

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna intern yang digelar DPRD Provinsi Jambi pada Senin (30/8/2021).

Pansus yang dibentuk itu adalah Pansus BOT dan pansus konflik lahan.

Pembentunan pansus ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan BOT (Build Operate Transfer/Bangun Guna Serah) Pemprov Jambi dan permasalahan konflik lahan di Provinsi Jambi yang tak kunjung selesai.

Pansus BOT/perjanjian kerja sama lahan antara Pemprov Jambi dan Pihak Ketiga diketuai oleh Bustami Yahya, Wakil Ketua Rusli Kamal Siregar dan Akmaluddin sebagai Sekretaris.

Adapun Pansus Konflik Lahan/Agraria diketuai oleh Wartono Triyankusumo, Abunyani sebagai Wakil Ketua dan Ivan Wirata sebagai Sekretaris.

Terkait dua pansus ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, terkait BOT pansus akan mendalami sejumlah kerja sama BOT pemerintah dengan pihak ketiga.

“Tidak hanya Pasar Angso Duo saja, tapi juga JBC, Hotel Ratu dan WTC. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan juga bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jambi dari kerjasama BOT ini,” katanya ditemuia usai paripurna.

Tentang anggapan pembentukan pansus dinilai tidak memberikan kesempatan kepada Gubernur Jambi untuk bekerja, Edi Purwanto membantah.

Dikatakan Edi Purwanto, pansus justru ingin membantu Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan permasalahan Jambi yang tak kunjung selesai.

“Perlu dicatat bahwa dengan pansus ini kita membantu kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, jika proses BOT berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan PAD Provinsi.

Begitu juga dengan permasalahan konflik lahan, menurutnya jika dapat diurai dan diselesaikan dengan baik, maka keamanan masyarakat akan terjamin dan masyarakat punya kepastian hukum terhadap lahan yang mereka sudah garap. Di sisi lain korporasi juga akan memiliki batas wilayah yang jelas.

“Jadi baik korporasi maupun rakyat tidak bisa berbuat seenaknya. Korporasi untung, rakyat juga sejahtera,” terangnya.

Masih terkait konflik lahan, menurut Edi Purwanto Pansus DPRD ingin melihat berapa banyak konflik lahan di Jambi, sejauh mana penanganannya dan terkait dengan korporasi apa saja.

Termasuk mendalami sejauh mana pengelolaan HGU yang sudah dilakukan oleh perusahaan.

"Misalnya HGU 15 ribu hektar, tapi yang dikerjakan hanya 7 ribu hektar, tentu ini kita tanyakan kenapa, kalau tidak ya dikembalikan ke negara saja," pungkasnya.(*)

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Gelar Vaksinasi Massal, Edi Purwanto Usulkan Rekrutmen Vaksinator

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Pantau Penyaluran BST di Muaro Jambi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Joko Widodo Secara Virtual

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved