Vaksinasi Covid-19 di Pos Aur Duri 2 untuk Masyarakat yang Melintas Disalahartikan Warga
Namun, petugas menerangkan bahwa vaksinasi ini hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan ke Kota Jambi dengan syarat tertentu.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengetatan PPKM Level 4 menerapkan beberapa penyekatan di batas kota dan dalam Kota Jambi sejak Senin (23/8/2021) hingga sepekan lamanya.
Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan disalahartikan warga, Selasa (24/08/2021).
Masyarakat sengaja datang ke pos penyekatan Aur Duri 2 Kota Jambi untuk mendapatkan vaksinasi.
Namun, petugas menerangkan bahwa vaksinasi ini hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan ke Kota Jambi dengan syarat tertentu.
Lalu orang tersebut kembali ke arah Muara Jambi.
dr Aulia, Kapus Tanjung Pinang mengatakan hari kedua penyekatan PPKM level IV ini merupakan hari pertama pelayanan vaksin Covid-19 diberlakukan.
Vaksinasi Covid-19 hari pertama di pos tersebut sudah mencapai 17 orang hingga sekira tengah hari.
ia berujar, petugas yang akan melakukan vaksinasi akan dibagi per-shift setiap harinya.
"Sehingga tidak hanya dari Puskesmas kami yang melayani vaksin Covid-19 di sini," jelasnya.
Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Batanghari, Wakil Bupati Sorot Percepatan 3T
Baca juga: Kota dan Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Ditetapkan Berstatus PPKM level 4 Hingga 30 Agustus 2021
Baca juga: Sarolangun Satu-satunya Kabupaten Ditetapkan Mendagri Berstatus PPKM Level 2 di Jambi, Ini Alasannya