PPKM Sarolangun, Polda Jambi Ingatkan Penggunaan Anggaran Covid-19

Forkopimda Kabupaten Sarolangun mengelar rapat bersama Koordinasi bersama Tim Asistensi Polda Jambi dalam rangka Penanganan Covid-19.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/Rifani halim
Forkompinda Kabupaten Sarolangun mengelar rapat bersama Koordinasi bersama Tim Asistensi Polda Jambi dalam rangka Penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM mikro level 2. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - PPKM Sarolangun, Forkompinda Kabupaten Sarolangun mengelar rapat bersama Koordinasi bersama Tim Asistensi Polda Jambi dalam rangka Penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM mikro level 2.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, dalam sambutannya mengatakan, Sarolangun saat ini sudah ditetapkan masuk PPKM Level 2, dari sebelumnya berada di PPKM Level 3. 

"Terdapat Faskes berupa 1 RSUD, 1 RS swasta dan 16 Puskesmas, faskes  ini bersama-sama memaksimalkan vaksinasi dan penanganan covid-19 di Kabupaten Sarolangun," ungkapnya, Selasa (24/8/2021).

Lanjutnya, seluruh stake holder Kabupaten Sarolangun bersama-sama bekerja keras untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi.

Sementara itu, Kapamwil Barat Dir Pam Obvit Polda Jambi, Kombes Pol Irwan Rahmaini dalam sambutannya, antar institusi harus meningkatkan sinergitas terutama pengunaan anggaran Covid-19.

"Jangan didiamkan anggaran yang ada. Jika ada keraguan masalah penggunaan dana Covid-19, silahkan koordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga penggunaannya tidak menyalahi aturan yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Biaya Balik Nama Kendaraan Jika Beli Motor atau Mobil Bekas

Baca juga: Pemkot Jambi Sediakan 400 Fasilitas Tes Antigen Gratis di Pos Penyekatan PPKM Level 4

Selain itu, kepala kejaksaan negeri Sarolangun Bobby Ruswin, melalui kepala seksi inteljen Rendi Winata mengatakan,  Dalam penyerapan anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Sarolangun semoga dapat berjalan dan tidak ada keragu-raguan.

"Kejari mendukung upaya optimalisasi capaian Vaksinasi dan pelaksanaan Ops Yustisi," ujar Rendi Winata.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved