PPKM Jambi
Petugas di Simpang Rimbo Larang Warga Luar Masuk Kota Jambi Saat Penyekatan PPKM Level 4
Berita Kota Jambi - Pantauan di lokasi satu pengendara sepeda motor terpaksa putar balik
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain diminta untuk memperlihatkan surat vaksinasi, pengendara yang melintas melalui pos penyekatan Simpang Rimbo juga diminta memperlihatkan KTP Kota Jambi.
Pantauan di lokasi penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi, satu pengendara sepeda motor, terpaksa putar balik, lantaran tidak dapat memperlihatkan KTP Kota Jambi.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas tidak hanya meminta surat vaksin, melainkan juga KTP Kota Jambi.
"Jika tidak KTP Kota Jambi, silahkan putar arah pak," kata satu petugas saat memeriksa pengendara.
Pengendara sepeda motor terlihat kecewa, saat petugas mengarahkan untuk putar balik, lantaran tidak memiliki KTP Kota Jambi.
"Ini dilarang kerja namanya," kata pengendara itu sembari memutar arah kendaraannya, kembali ke arah Mendalo.
Sementara, Penyekatan di Aurduri 1 sendiri pada hari pertama mengalami kemacetan sekira 500 meter.
Kemacetan terjadi, lantaran seluruh kendaraan, baik roda dua dan roda empat diperiksa.
Jika tidak dapat memperlihatkan surat vaksin, maka pengendara langsung diarahkan untuk putar arah.
Sementara itu, pada pos penyekatan di Simpang Rimbo, mengalami kemacetan sekira 1 KM.
Pantauan di lokasi, kemacetan didominasi oleh kendaraan roda empat serta truk.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan, Terjadi Kemacetan Hingga 1 KM di Pos Simpang Rimbo dan Aurduri 1
Baca juga: Syukuran HUT ke-23, PAN Jambi Gelar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Al Haris dan Syarif Fasha Pantau Langsung Penyekatan di Perbatasan Kota Jambi