PPKM Jambi

Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Dimulai Senin Dini Hari, Warga Harus Perhatikan Hal Ini

Berita Kota Jambi - Penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi akan dimulai sejak Senin (23/8/2021) dini hari.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi
Titik penyekatan selama PPKM Kota Jambi. Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Dimulai Senin Dini Hari, Warga Harus Perhatikan Hal Ini 

Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Dimulai Senin Dini Hari, Warga Harus Perhatikan Hal Ini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi akan dimulai sejak Senin (23/8/2021) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jambi H Syarif Fasha saat melepas para petugas penyekatan, Minggu (22/8/2021) pagi.

Penyekatan PPKM level 4 ini akan dilakukan hingga Minggu (29/8/2021).

Petugas sudah diberikan brosur yang berisi Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2021 yang akan dibagikan ke masyarakat.

"Dalam instruksi itu ada petunjuk teknis apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh," ungkap Syarif Fasha.

Pasukan penyekatan ada 152 orang, ditambah titik-titik jalan protokol sekira 200 orang.

Pemkot Jambi bersama jajaran Polda Jambi, dan Forkopimda Kota Jambi melepas pasukan yang akan bertugas.

Untuk melepas melakukan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi.

"Harapannya dengan seminggu penyekatan ini, kami bisa meminimalisir Covid-19 di Kota Jambi secara signifikan," kata dia.

Sementara, selama penyekatan PPKM level 4, warga harus mengetahui titik-titik pos penyetakan. 

Pemkot Jambi dan stakholder lainnya sudah mempersiapkan semuanya untuk pengetatan PPKM level 4 ini.

Selain mendirikan empat pos utama penyekatan di pintu masuk ke Kota Jambi, Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruah jalan di dalam Kota Jambi.

Untuk titik penyekatan pertama berada di Simpang BTN, didepan kawasan Pertamina, kawasan Tugu Keris, Air Mancur Kantor Gubernur, Simpang Pulai.

Kemudian, Simpang Tanjung dan kawasan Tugu Juang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved