PPKM Jambi

Respons Masyarakat Soal Penyekatan Kota Jambi Selama PPKM Level 4

Sejumlah masyarakat memberi tanggapan terkait penyekatan yang dilakukan di pintu masuk ke wilayah Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
DOK TRIBUN JAMBI
Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, mulai 23 Agustus 2021 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sejumlah masyarakat memberi tanggapan terkait penyekatan yang dilakukan di pintu masuk ke wilayah Kota Jambi.

Penyekatan dilakukan selama penerapan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level empat di Kota Jambi.

Dimana, jalur masuk ke Kota Jambi, di jaga ketat di empat titik, yakni di Aurduri 1 dan Aurduri 2, kemudian Simpang Rimbo dan Paal X.

Tidak hanya itu, petugas juga membagi jenis kendaraan yang melintas di setiap pos, dimana angkutan umum, pikap, double cabin lewat pos Aurduri 1.

Kemudian, minibus, microbus, dan jeep lewat Simpang Rimbo, sementara itu, roda dua wajib lewat Paal X.

Beberapa masyarakat mengaku mengeluh, dengan skenario tersebut.

"Ya semakin jauh kalau begitu, mutar lagi dan boros minyak," kata Sudirman, warga Aurduri Permai, Jaluko, Muaro Jambi, Minggu (22/8/2021).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Heri, menurutnya, jika masih diperbolehkan untuk melintas, dengan syarat yang sudah ditentukan, maka tidak perlu melakukan pembagian jenis kendaraan dari pos yang ditentukan.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh Oktab, menurutnya, kebijakan tersebut dirasa tepat, dalam menurunkan mobilitas masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Dengan pola seperti itu, maka, masyarakat akan mengurungkan niat untuk pergi ke Kota Jambi, dengan keperluan yang tidak mendesak.

"Ya saya pikir itu baik untuk mengurai mobilitas ataupun kerumunan, meski tidak bisa seratus persen, tapi bisa mengurangi," bilangnya.

Baca juga: Ini Titik Lalu Lintas di Kota Jambi yang Ditutup saat Pengetatan PPKM Level 4

Baca juga: Panik Pengetatan PPKM, Warga di Kota Jambi Borong Sembako di Pasar

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Sarolangun Naik, Warga Buru Minyak Curah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved