PPKM Jambi
Ini Titik Lalu Lintas di Kota Jambi yang Ditutup saat Pengetatan PPKM Level 4
Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Selain mendirikan empat pos utama penyekatan di pintu masuk ke Kota Jambi, Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Jambi.
Dimana, untuk titik penyekatan pertama berada di Simpang BTN, di depan kawasan Pertamina, kawasan Tugu Keris, Air Mancur Kantor Gubernur, Simpang Pulai.
Kemudian, Simpang Tanjung dan kawasan Tugu Juang.
Untuk skat di bundaran Tugu Juang, jalan Hos Cokroaminoto akan ditutup, lalu lintas yang datang dari arah Jamtos, akan dialihkan ke jalur kanan bundaran Tugu Juang, menuju ke Simpang Kawat.
Kemudian, skat di Tugur Keris, lalu lintas dari arah Kantor DPRD Kota, Kantor Walikota akan ditutup.
Pengendara yang datang dari arah GOR Kotabaru, akan diarahkan langsung menuju ke ruas jalan menuju Kantor DPRD Kota Jambi.
"Untuk di dalam Kota, ada 7 titik, kita lakukan beberapa penutupan selama pengetatan PPKM Level empat berlangsung," kata Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk Alfero, Minggu (22/8/2021).
Ia berharap, dengan mengurangi mobilitas di luar rumah, akan dapat menekan penularan Covid-19 di Kota Jambi.
"Keperdulian kita bersama sangat dibutuhkan, dalam memutus mata rantai Covid-19 ini di Kota Jambi," harap Farouk.
Ia menambahkan, jika kesadaran dan kerja sama lapisan masyarakat terbangun baik, maka kondisi level empat di Jambi, dapat menurun ke level 3 terkait kondisi Covid-19 di Kota Jambi.
Baca juga: Panik Pengetatan PPKM, Warga di Kota Jambi Borong Sembako di Pasar
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Sarolangun Naik, Warga Buru Minyak Curah
Baca juga: RT 17 Simpang Tiga Sipin Juarai Kompetisi Hias Gapura HUT Ke-76 RI