PPKM Jambi
179 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Jaga di Perbatasan Saat Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi
Berita Kota Jambi - Pengetatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Level Empat akan di Kota Jambi dilakukan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
179 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Jaga di Perbatasan Saat Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengetatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Level Empat akan di Kota Jambi dilakukan.
Sebanyak 379 personel gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Jambi, dikerahkan saat pengetatan PPMK level 4 di Kota Jambi tersebut.
379 personel gabungan dikerahkan setelah Wali Kota Jambi H Syarif Fasha resmi mengumumkan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, mulai 23 Agustus 2021 nanti.
Pengetatan tersebut berlangsung 7 hari lamanya.
Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Farouk Alfero mengungkapkan, untuk melaksanakan pengetatan tersebut, sebanyak 379 personel gabungan akan dibagi di sejumlah pos perbatasan.
Pos ini sendiri dibagi dalam dua jenis, yakni pos penyekatan dan pos pengetatan.
Kata Farouk, personel yang bertugas di pos pengetatan, akan mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap masyarakat, selama pengetatan PPKM Level 4 berlangsung di Kota Jambi.
Sementara itu, untuk pos penyekatan, bertugas untuk menjaga ketat 4 titik pintu masuk dari luar Kota Jambi, menuju Kota Jambi.
Untuk jumlah personel di pos penyekatan pintu masuk ke wilayah Kota Jambi, akan dijaga ketat 179 personel gabungan.
Di mana, untuk pos penyekatan sendiri terdapat di empat titik, yakni di kawasan perbatasan Kota Jambi dengan Muaro Jambi, tepatnya di Pal II.
Kemudian, di wilayah Simpang Rimbo, Aurduri I dan Aurduri II.
Sementara itu, untuk pos pengetatan terdapat 5 pos, yang akan dijaga oleh 200 personel gabungan.
5 pos tersebut didirikan di 5 titik yang berada di dalam kawasan Pasar di Kota Jambi.
"Jadi, itu tim gabungan tidak sekali turun semua, dia sistem piket yang dibagi dalam tiga regu," kata Farouk, Kamis (19/8/2021) malam.