CPNS 2021
Soal SKD CPNS 2021 Lebih Banyak, Begini Strateginya Supaya Bisa Lulus
Syarat lulus CPNS 2021, harus melewati Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang jumlahnya 110 (seratus sepuluh) soal.
TRIBUNJAMBI.COM - Syarat lulus CPNS 2021, harus melewati Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang jumlahnya 110 (seratus sepuluh) soal.
Berikut rincian masing-masing soal CPNS 2021 dalam SKD.
Strategi lulus CPNS 2021, peserta harus melewati Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas yaitu:
65 (enam puluh lima) untuk TWK;
80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
TWK berisi 30 (tiga puluh) butir soal;
TIU berisi 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
TKP berisi 45 (empat puluh lima) butir soal.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai O (nol);
Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai O (nol).
Ketentuan sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus:
Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude;
Diaspora;
Penyandang disabilitas;
Putra/ putri Papua dan Papua Barat.
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/ cumlaude sebagaimana dimaksud yaitu:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus Diaspora yaitu:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 Terbaru:
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
• Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
• Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
• Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
• Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
• Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
• Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
• Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
• Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.
SUMBER ARTIKEL : TRIBUN PONTIANAK
BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI
BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI