Berita Selebritis
Makan Hati Kartika Putri Dicaci di Medsos Imbas Penangkapan Richard Lee: Saya Hanya Manusia Biasa!
Melalui akun instagram pribadinya, Kartika Putri mengungkap kekesalannya karena dituding jadi biang kerok penangkapan dr Richard Lee.
Bahkan tak sedikit yang turut menyoroti kelakuannya pasca berhijrah hingga menyeret nama Habib Usman sebagai suami.
Hal itu tentu membuat wanita yang akrab disapa Karput itu geram dan memberikan balasan telak.
"Katanya hijrah kok kelakuannya masih kayak setan sih," tulis salah seorang netizen.
"Tidak dengan menghina saya masalah selesai (malah menambah masalah baru) tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya karena saya tidak haus pujian,
Komentar buruk dihapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua!!" balas Karput.
"Hanya itu. Saya hanya manusia biasa yang banyak kurangnya tapi saya hanya mau menggunakan medsos saya untuk kebaikan dan kebenaran saja, jelasnya.
Bukan itu saja, Kartika Putri bahkan naik pitam lantaran dituding telah melakukan tindak suap pada pihak kepolisian.
"Haduh haduh Karput...nyogok polisi berapa juta sih," tulis salah seorang netizen.
"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri
Bela boleh tapi jangan sampe fitnah menggiring opini dan hoax suatu institusi negara," balasnya sembari menandai akun instagram Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Tribunnews.com, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita polisi.
Kasus ini berbeda dengan laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K (Kartika Putri) tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa,” ucap Yusri.
“Yang bersangkutan (Richard Lee) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).