Mashuri Minta Warga Patuhi Aturan PPKM Level 4, Pedagang: Ditutup Bukan Solusi, Kami Butuh Makan

Plt Bupati Merangin, Mashuri juga turun langsung mendatangi ke kafe dan restoran untuk sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Plt Bupati Merangin, Mashuri juga turun langsung mendatangi ke kafe-kafe dan restoran untuk sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021, Selasa (10/8/2021) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin memperketat protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Plt Bupati Merangin, Mashuri juga turun langsung mendatangi ke kafe-kafe dan restoran untuk sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021, Selasa (10/8/2021) malam.

Intruksi Menteri Dalam Negeri itu, tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Turunnya tim pemerintah daerah dan unsur Forkopimda itu usai apel siaga di halaman depan Kantor Bupati Merangin.

Terdapat tiga tim yang turun memberi himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021.

Tim yang turun itu masing-masing terdiri dari, dua anggota Satpol PP, dua orang TNI dan dua orang Polri yang terpencar dalam tiga wilayah kerja. 

Tim satu memberi imbauan dari depan kantor bupati sampai ke ujung jalur tiga lalu ke arah depan DPRD.

Sedangkan tim dua memberi imbauan dari depan kantor bupati sampai ke Simpang Bukit Tiung Bangko.

Kemudian tim tiga memberi imbauan dari Simpang Bukit Tiung Bangko sampai ke kawasan Pasar Bawah Bangko.

Bertemu dengan warga dan pemilik kafe, Mashuri menegaskan saat ini terjadi pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.

‘’Merangin sudah menerapkan PPKM level 4, sehingga semua aktivitas warga di luar rumah dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, sudah tutup semua,’’ ujar Mashuri

Plt Bupati berharap agar semua pihak bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin

Menurutnya, melalui kebersamaan dan kekompakan yang serentak itu membuat Covid-19 akan sirna dari Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Mashuri menegaskan bahwa imbauan serupa akan dilakukan setiap malamnya secara rutin oleh tim yang berbeda personil sampai Senin (23/8/2021) mendatang. 

Sementara itu salah satu pemilik kafe di Kota Bangko, Wiwin Saputra tidak sependapat dengan pemberlakuan jam malam tersebut. Sebab dia beralasan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Merangin seharusnya menggeliat seperti yang disampaikan Mashuri dalam beberapa waktu lalu.

"Plt Bupati sebelumnya mengatakan kalau UMKM harus menggeliat, bagaimana mau menggeliat kalau baru mau rame sudah di takuti takuti dengan angka-angka kematian," protesnya.

Baca juga: Agus Roni Digeser, Syarif Fasha Dikabarkan Jadi Ketua DPW NasDem Jambi

Baca juga: Mi Ramen MR Daeng di Kota Jambi Hadirkan Suasana Makan ala Jepang

Menurutnya, menutup usaha kafe seperti yang digelutinya itu bukan solusi.

Wiwin menyarankan agar kafe tetap buka dengan penerapan Prokes yang perketat.  

"Kami siap menerapkan prokes dengan menjaga jarak dan mengurangi kapasitas, silahkan pemkab awasi ketat, jika melanggar ya disanksi, emangnya Corona cuma ada malam hari, memangnya siang hari nggak," ujarnya. 

Kebijakan menutup usaha dikatakan Wiwin bukan solusi, sebab pemilik dan karyawan juga butuh makan.  Selain itu dia meminta Pemkab memberlakuan hal yang sama terkait penutupan itu, semua harus tutup.  

"Kalau ditutup bukan solusi, kita bukan hidup di Jakarta pak dan karyawan punya keluarga yang perlu diberi makan. Pemkab harus adil tutup satu tutup semua, jangan pilih kasih, itu saja," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved